SuaraBanten.id - Fakta baru terkait pasutri berinisial AH dan RS yang merupakan tersangka yang diduga menimbun minyak goreng terungkap. Diketahui, kedua pasutri itu dibantu ponakannya dan dua orang lain diduga pelaku penimbun minyak goreng.
Dari rumah pasutri yang berada di Perumahan Bukit Serang Damai (BSD), Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Walantaka, Kota Serang diamankan sebanyak 9.600 minyak goreng. Kedua pasutri itu rupanya kesehariannya terbilang tertutup. Selain itu, mereka juga dikabarkan baru mengontrak belum genap satu bulan.
Salah satu tetangga yang enggan disebut namanya, mengaku tidak mengenali kedua pelaku penimbun minyak goreng. Kata dia, mereka tertutup dan tidak berbaur dengan masyarakat sekitar.
"Wah, saya enggak kenal mas, jarang keluar orangnya, tertutup," ungkapnya kepada Suara.com, Rabu (23/2/2022) malam.
Baca Juga:Kapolda Sumut Pastikan Temuan 1 Juta Kg Minyak Goreng di Deli Serdang Bukan Penimbunan
Sekalipun terlihat, lanjutnya, pasutri itu hanya melakukan pengiriman barang berupa minyak goreng menggunakan pick up atau bahkan truk.
"Paling kalo keliatan pas ngedropin barang, minyaknya kan banyak banget tuh kardus kardusan, tapi biasanya pas truk dateng, udah ada mobil lain yang nunggu, jadi ngga sempet dimasukin ke rumah," jelas Ibu dua orang anak tersebut.
Senada, tetangga lain yang juga enggan disebutkan namanya mengira bahwa rumah tersebut tak berpenghuni. Menurutnya, pemilik rumah tak pernah terlihat dan berbaur pada masyarakat.
"Saya kan udah tinggal 3 tahun disini, ngga pernah itu ketemu sama orangnya, ngga tahu juga yang mana orangnya, jarang keluar mas," ucap Pria kelahiran 1993 tersebut.
Bahkan, dikatakan Dia, disaat penggerebakan pun tidak mengetahui. Ia mengira penghuni rumah itu hendak pindahan.
Baca Juga:Epic! Pengantin Asal Ponorogo Nikah Dengan Maskawin 1 Liter Minyak Goreng
"Saya kira mah mau pindahan atau gimana, gatau ini orangnya, tapi kok rame banget, banyak minyak goreng diangkutin," jelasnya.
Setelah mengetahui, bahwa rumah itu dipergunakan untuk melakukan penimbunan minyak goreng. Ia mengaku belum pernah membeli atau bahkan mendapatkan tawaran dari pelaku.
Kontributor : Firasat Nikmatullah