SuaraBanten.id - Ustaz Khalid Basalamah baru-baru ini kembali menggegerkan publik lantaran menyebut pajak negara haram. Video ustaz Khalid Basalamah menyebut sebagian ulama mengharamkan pajak viral usai diunggah akun Twitter RonaldLampard8.
Dalam cuitan Twitter akun tersebut menuliskan narasi ‘Pajak Negara Dianggap Haram oleh Ustadz Khalid Basalamah, Waduh!,’. Dalam video yang beredar, Ustaz Khalid Basalamah menyebut pajak merupakan suatu yang bersifat paksaan dan merupakan bentuk kezaliman terhadap seseorang.
“Teman-teman sekalian, dalam Islam ini, tidak boleh mengambil sesuatu dengan cara paksa, zalim namanya,” ujar Ustaz Khalid, dikutip Terkini.id--Jaringan Suara.com dari cuitan Twitter @RonaldLampard8, Selasa (22/2/2022).
Ustaz Khalid Basalamah bahkan menanyakan kepada jamaah apa yang akan dipilih antara bayar pajak atau tidak.
“Pajak ini kalau kita bicara apa adanya, realitasnya kalau kita tanya setiap warga misalnya, disuruh pilih bayar pajak atau tidak, kira-kira apa yang dipilih, tidak kan?” sambungnya.
“Kalau orang bayar pajak itu dipaksa, ini tidak boleh mengambil harta seorang muslim secara paksa, ini sebabnya sebagian besar ulama mengharamkan, tidak boleh,” tegasnya.
Lebih lanjut, menurut Ustadz Khalid Basalamah pajak yang diperbolehkan sebagaimana yang pernah dilakukan Nabi Muhammad SAW. dengan mengumumkan sumbangan secara sukarela.
“Kecuali jika strateginya sama dengan Nabi Sallallahu’alaii wasallam. Beliau iklankan, nih ada saudara kita yang sedang butuh si Fulan, menyumbanglah. Sukarela, tidak ada penentuan persentasenya, tidak ada paksaan, nah ini lain, ini boleh dalam islam,” ungkapnya.
Ustaz Khalid Basalamah juga menyebut bahwa pajak termasuk ke dalam salah satu pembahasan dosa besar.
Baca Juga:Lagi, Ceramah Ustaz Khalid Basalamah Bikin Geger, Sebut Pajak Haram!
“Nanti dalam bahasan dosa besar kita ada yang namanya maks. Maks itu pajak, entah itu pajak yang diambil dari masyarakat secara paksa atau pajak dari bea cukai,” paparnya.
- 1
- 2