SuaraBanten.id - Kabar seorang sopir membunuh majikan belakangan menjadi sorotan publik. Insiden sopir bunuh majikan terungkap saat korban yang merupakan pengusaha di wilayah Nganjuk, Jawa Timur berinisial B ditemukan tewas di garasi mobil Jalan dr Soetomo, Kelurahan Payaman.
Baru-baru ini terungkap, tersangka MYS (28) yang kini telah diamankan polisi membunuh korban lantaran dendam kerap diajak hubungan seksual sesama jenis.
Diketahui, korban pertama kali ditemukan tewas dengan kondisi luka tusuk disekujur tubuh oleh YS yang hendak mengambil mobil di tempat persewaan milik ayah korban.
Polisi pun langsung bergerak cepat menggelar olah TKP atau Tempat Kejadian Perkara serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti
Baca Juga:Ustaz Abdul Somad Sebut Game Online Merusak: Anak Masuk Pesantren Selamat!
Usai dilakukan penyelidikan dan penyidikan, petugas berhasil menangkap pelaku yang membunuh korban yakni berinisial MYS yang merupakan warga Kota Malang.
Polisi berhasil membekuk pelaku dari salah satu kos di wilayah Kecamatan Tanjunganom, Nganjuk, Sabtu 5 Februari 2022 malam sekira pukul 23.11 WIB.
“Pelaku telah berhasil ditangkap. Tersangka ini dengan inisial MYS bekerja sebagai karyawan yang bersangkutan, sebagai sopir pribadi yang bersangkutan,” Kata Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson dikutip dari Terkini.id--Jaringan Suara.com.
Boy memaparkan, pelaku baru bekerja dengan korban kurang lebih dua pekan. Sementara, pembunuhan itu berawal saat korban dan pelaku memakirkan kendraannya di lokasi kejadian.
Setelah itu, keduanya datang ke persewaan garasi mobil sepulang dari toko mebel yang dikelola korban.
Baca Juga:Terungkap di Sidang, Bibi Ardiansyah Minta Sopir Tambah Kecepatan Sebelum Kecelakaan
“Nah, pada saat masuk ke garasi tersebut langsung dieksekusi oleh si tersangka. Alat yang digunakan adalah satu bilah parang yang dipesan yang bersangkutan (MYS) secara online, kemudian dikirim secara COD, itulah alat yang digunakan,” ungkap Boy.