Kejari Cilegon Sita 9 Bidang Tanah, Motor Hingga Mobil Terkait Kasus Dugaan Korupsi BPRS

Kejari Cilegon menyita sejumlah barang bergerak dan tidak bergerak terkait dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas pembiayaan oleh PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah.

Hairul Alwan
Jum'at, 11 Februari 2022 | 08:37 WIB
Kejari Cilegon Sita 9 Bidang Tanah, Motor Hingga Mobil Terkait Kasus Dugaan Korupsi BPRS
Sejumlah aset kendaraan yang disita tim penyidik Kejari Kota Cilegon, Kamis (10/2/2022). [Dok Kejari Cilegon]

SuaraBanten.id - Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri atau Kejari Cilegon menyita sejumlah barang bergerak dan tidak bergerak terkait dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas pembiayaan oleh PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah atau BPRS Cilegon Mandiri tahun 2017 hingga 2021.

Setelah diketahui, penyitaan sejumlah barang-barang itu berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Nomor Print-15/M.6.15/Fd.1/01/2022 tanggal 5 Januari 2022 dan Penetapan Sita PN Serang Nomor 3/Pid.Sus-TPK/2022/PM.Srg tanggal 28 Januari 2022.

"Adapun barang bergerak dan tidak bergerak terdiri dari 5 unit tanah dan bangunan yang berada di Kota Cilegon, 3 unit tanah yang berada di Kota Cilegon, 1 unit tanah yang berada di Kabupaten Pandeglang, 3 unit mobil dan 4 unit motor," kata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Cilegon, Muhammad Anshari kepada SuaraBanten.id, Kamis (10/2/2022) malam.

Menurutnya, penyitaan itu dilakukan karena Tim Penyidik meyakini bahwa barang-barang tersebut adalah benda yang seluruh atau sebagian diperoleh dari hasil tindak pidana dan benda yang mempunyai hubungan langsung dengan tindak pidana.

Baca Juga:Kejati Banten Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Komputer UNBK Pekan Depan

"Selain itu tindakan penyitaan oleh Penyidik juga demi kepentingan penyelamatan keuangan negara atau daerah yang menjadi fokus utama kegiatan penyidikan selain untuk menemukan tersangka," terangnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Cilegon, Atik Ariyosa menyampaikan bahwa barang-barang yang disita oleh Tim Jaksa Penyidik tersebut merupakan milik dari salah satu pejabat atau pegawai di BPRS-CM dan sanak keluarganya.

"Untuk namanya kita belum dapat menginformasikan," singkatnya.

Kontributor : Firasat Nikmatullah

Baca Juga:Cuaca Ekstrem Hantam Perairan Merak, Kendaraan Antre Belasan Jam untuk Naik Kapal

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak