“Itu tabungan buat nikah juga, nanti sekitar bulan Maret mau lamaran dulu,” terangnya.
Kini, Nasikhah telah menonaktifkan rekening lamanya tersebut. Dia pun siang tadi telah membuat laporan ke Mapolsek Pamulang dengan nomor LP/90/K/II/2022/SPKT/Sek.Pamulang/Polres Tangerang Selatan.
Di tempat terpisah, Kanitreskrim Polsek Pamulang Iptu Iskandar mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan atas kejadian itu, termasuk dengan memeriksa rekaman Close Circuid Television (CCTV) yang terpasang di sekitar minimarket.
“Korban tadi sudah melapor. Sekarang sedang kita selidiki dulu,” ujar Iskandar.