Ribuan Honorer di Tangerang Terancam Dirumahkan, Ini Penjelasan Kepala BKPSDM

"Untuk tenaga honorer guru atau tenaga kesehatan, dari aturan pusat, sepertinya akan dilakukan pemberhentian, seperti di cuti," kata Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang.

Hairul Alwan
Selasa, 01 Februari 2022 | 17:17 WIB
Ribuan Honorer di Tangerang Terancam Dirumahkan, Ini Penjelasan Kepala BKPSDM
ILUSTRASi Pegawai honorer. [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

Karena ada ketentuan atau aturan tentang penganggaran APBD termasuk penganggaran untuk gaji pegawai ASN yang harus ditaati.

"Upaya selanjutnya apabila setelah tahun 2023 masih ada tenaga honorer, pasti ada rumusan kebijakan pimpinan Pemkab Tangerang yang terbaik," pungkasnya. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini