Polisi Gerebek Kantor Pinjol Ilegal, Manajer dan 98 Karyawan Diamankan

Kantor pinjol ini berada di sebuah ruko berlantai tiga. Operasional kantor pinjol Scoreone itu berada di lantai 2 dan 3.

Hairul Alwan
Kamis, 27 Januari 2022 | 07:55 WIB
Polisi Gerebek Kantor Pinjol Ilegal, Manajer dan 98 Karyawan Diamankan
Polda Metro Jaya gerebek kantor pinjol ilegal di salah satu ruko Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (26/1/2022). [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]

SuaraBanten.id - Polda Metro Jaya mengamankan 99 karyawan termasuk di antaranya sang manajer. Polisi menggerebek kantor pinjaman online (pinjol) di Ruko Palladium Blok G7, PIK, Jakarta Utara.

“Hari ini Subdit Siber Ditreskrimsus telah mengamankan kegiatan pinjol ilegal yang berada di PIK 2. Hari ini kami mengamankan satu orang manajer yang bertanggung jawab di sini dan 98 karyawan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di lokasi, Rabu (26/1/2022).

Kantor pinjol ini berada di sebuah ruko berlantai tiga. Operasional kantor pinjol ‘Scoreone’ itu berada di lantai 2 dan 3. Zulpan mengatakan, kantor pinjaman online ini dipastikan ilegal. Kantor tersebut tidak terdaftar resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Polda Metro Jaya gerebek kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di salah satu ruko Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (26/1/2022). [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]
Polda Metro Jaya gerebek kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di salah satu ruko Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (26/1/2022). [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]

“Kemudian kegiatan pinjaman online yang kami lakukan pengamanan hari ini dinyatakan ilegal karena tidak ada izin dari OJK. Kemudian kegiatan pinjol ini melanggar ketentuan hukum,” jelas Zulpan.
Setidaknya ada dua UU yang dilanggar dari kantor pinjol ilegal tersebut. Dua aturan itu terkait UU ITE dan perlindungan konsumen.
“Yang dilanggar ini pertama adalah UU ITE. Kedua adalah UU Perlindungan Konsumen Nomor 8 tahun 1999 khususnya Pasal 62,” ujar Zulpan.

Baca Juga:Digerebek Polda Metro Jaya, Kantor Pinjol Ilegal di PIK Pekerjakan Anak di Bawah Umur

Sebanyak 99 orang tersebut kemudian diangkut ke Polda Metro Jaya. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap manajer dan para karyawan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak