Polisi Gerebek Kantor Pinjol Ilegal, Manajer dan 98 Karyawan Diamankan

Kantor pinjol ini berada di sebuah ruko berlantai tiga. Operasional kantor pinjol Scoreone itu berada di lantai 2 dan 3.

Hairul Alwan
Kamis, 27 Januari 2022 | 07:55 WIB
Polisi Gerebek Kantor Pinjol Ilegal, Manajer dan 98 Karyawan Diamankan
Polda Metro Jaya gerebek kantor pinjol ilegal di salah satu ruko Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (26/1/2022). [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]

SuaraBanten.id - Polda Metro Jaya mengamankan 99 karyawan termasuk di antaranya sang manajer. Polisi menggerebek kantor pinjaman online (pinjol) di Ruko Palladium Blok G7, PIK, Jakarta Utara.

“Hari ini Subdit Siber Ditreskrimsus telah mengamankan kegiatan pinjol ilegal yang berada di PIK 2. Hari ini kami mengamankan satu orang manajer yang bertanggung jawab di sini dan 98 karyawan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di lokasi, Rabu (26/1/2022).

Kantor pinjol ini berada di sebuah ruko berlantai tiga. Operasional kantor pinjol ‘Scoreone’ itu berada di lantai 2 dan 3. Zulpan mengatakan, kantor pinjaman online ini dipastikan ilegal. Kantor tersebut tidak terdaftar resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Polda Metro Jaya gerebek kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di salah satu ruko Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (26/1/2022). [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]
Polda Metro Jaya gerebek kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di salah satu ruko Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (26/1/2022). [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]

“Kemudian kegiatan pinjaman online yang kami lakukan pengamanan hari ini dinyatakan ilegal karena tidak ada izin dari OJK. Kemudian kegiatan pinjol ini melanggar ketentuan hukum,” jelas Zulpan.
Setidaknya ada dua UU yang dilanggar dari kantor pinjol ilegal tersebut. Dua aturan itu terkait UU ITE dan perlindungan konsumen.
“Yang dilanggar ini pertama adalah UU ITE. Kedua adalah UU Perlindungan Konsumen Nomor 8 tahun 1999 khususnya Pasal 62,” ujar Zulpan.

Baca Juga:Digerebek Polda Metro Jaya, Kantor Pinjol Ilegal di PIK Pekerjakan Anak di Bawah Umur

Sebanyak 99 orang tersebut kemudian diangkut ke Polda Metro Jaya. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap manajer dan para karyawan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak