SuaraBanten.id - Kerangkeng manusia milik Bupati non aktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin belakangan menjadi sorotan publik.
Terkini terdapat fakta baru yang terungkap, Kerangkeng manusia yang ada dikediaman Terbit Rencana diduga sudah berlangsung 10 tahun terakhir.
“Informasi yang didapat sudah 10 tahun,” ujar Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah dikutip dari Terkini.id--Jaringan Suara.com, Rabu (26/1/2022).
Kerangkeng manusia itu dibuat Terbit Rencana untuk tempat rehabilitasi pecandu narkoba. Meski demikian, informasi tersebut tak menyurutkan Investigasi Komnas HAM.
Baca Juga:KPK Sebut Kerangkeng Berisi Manusia Di Rumah Bupati Langkat Adalah Para Pekerja Sawit
Menurut Anis, Rehabilitasi yang dilakukan tidak bisa jadi alasan untuk mempekerjakan orang di perkebunan kelapa sawit secara sewenang-wenang.
“Ada informasi dari polisi begitu (tempat rehabilitasi). Tapi mestinya tidak jadi alasan untuk mempekerjakan orang tanpa gaji dan dianiaya atas nama rehabilitasi,” tegas Anis.
Kata Anis, lokasi rehabilitasi pecandu narkoba juga pasti memiliki standar khusus dan seharusnya dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dan rumah sakit khusus penanganan obat terlarang.
“Meski dia kepala daerah kemudian dia buat penjara. Itu enggak boleh, itu abuse of power,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Komisiner Komnas HAM Choirul Anam mengaku telah menerima aduan Migrant Care terkait dugaan perbudakan terhadap 40 orang yang dilakukan oleh Bupati Langkat Sumatera Utara Terbit Rencana Perangin Angin.
Choirul Anam pun langsung berkordinasi dengan kepolisian, demi memastikan lokasi perkara tersebut.
- 1
- 2