Divonis Satu Tahun Penjara, Kakak Nia Ramadhani Menyesal

Menurut Talitha Nugroho, Nia Ramadhani menggunakan barang haram tersebut karena kesalahannya di masa lalu.

Hairul Alwan
Kamis, 13 Januari 2022 | 10:55 WIB
Divonis Satu Tahun Penjara, Kakak Nia Ramadhani Menyesal
Aktris Nia Ramadhani saat menjalani sidang putusan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (11/1/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraBanten.id - Talitha Nugroho mengungkapkan penyesalan setelah mengetahui adiknya, Nia Ramadhani divonis 1 tahun penjara terkait kasus narkoba yang menjeratnya.

Diketahui, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan sopir mereka ditangkap polisi pada 7 Juli 2021 lalu. Ibu tiga anak itu diamankan di rumahnya di Pondok Indah, Jakarta Selatan pada sore hari setelah polisi lebih dulu menangkap sopir pribadinya. Keduanya dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Dari penangkapan tersebut, polisi mendapatkan barang bukti satu klip sabu dengan bruto 0,78 gram dan satu buah bong. Setelah itu, Ardi Bakrie datang ke kantor polisi untuk menyerahkan diri.

Aktris Nia Ramadhani saat menjalani sidang putusan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (11/1/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Aktris Nia Ramadhani saat menjalani sidang putusan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (11/1/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Menurut Talitha Nugroho, Nia Ramadhani menggunakan barang haram tersebut karena kesalahannya di masa lalu. Kenapa? Simak ulasan berikut.

Baca Juga:Ardhito Pramono Ditangkap Polisi, Sidang Jerinx SID Memanas

Talitha Nugroho berkisah tentang masa lalu terkait adiknya, Nia Ramadhani. Kata Talitha, dirinya memang sudah memerintahkan Nia untuk main dengan teman-temannya sejak kecil.

"Dari kecil aku selalu suruh dia main sendiri sama teman-temannya, enggak boleh campur sama geng aku," tulis Thalita Nugroho melansir Instagram Stories pada Rabu (12/1/22).

Talitha tak mengizinkan Nia ikut bermain bersamanya dan teman-temannya. Hal itu karena dia selalu menganggap Nia adalah anak kecil. Sehingga, Talitha tak mengetahui apa yang diasakan adiknya selama ini.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie jelang sidang putusan [Suara.com/Evi Ariska]
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie jelang sidang putusan [Suara.com/Evi Ariska]

"Karena ade itu di mata aku masih kecil, menurut aku ganggu! Aku enggak pernah tahu apa yang dia simpan dalam hatinya, karena aku punya teman-teman sendiri, aku sibuk sendiri, kadang aku kelupaan sama dia," tuturnya.

Menurut Thalita, langkah itu dilakukan agar Nia Ramadhani bisa menjadi pribadi yang mandiri. "Karena dia itu manja, dan kadang nyusahin aku karena minta temani terus, enggak bisa mandiri kayak aku, aku enggak suka diintilin dia."

Baca Juga:5 Fakta Ardhito Pramono Ditangkap, Musisi yang Digandrungi Remaja

Namun Thalita menyadari bahwa apa yang telah dilakukannya adalah salah. Dia pun menyesali perbuatannya itu.

"Tapi sekarang aku nyesal aku enggak bisa jagain kamu di saat hal itu terjadi. Kalau tahu begini, aku enggak apa-apa kamu intilin. Aku nyesal, aku enggak bisa cegah kamu dari hal-hal ini! Aku yang salah!," ujarnya.

Sehingga saat ini, Thalita Nugroho berjanji akan lebih memperhatikan adiknya. Pemilik nama lengkap Talitha Elizabeth Nugroho itu menyampaikan permintaan maaf untuk Nia.

"Aku janji, kedepannya aku akan selalu jaga kamu! Dari hal apapun! Dimana ada kamu, di situ ada aku! Maafin ya de, aku enggak bisa jadi kakak yang baik untuk kamu, maafin aku," tutupnya.

Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan sopirnya, Zen Vivanto divonis 1 tahun penjara. Ketiganya dinyatakan bersalah dalam menyalahgunakan narkoba. Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut mereka melakukan rehabilitasi 12 bulan. Sidang vonis ketiganya berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (11/1/22).

"Mengadili, satu menyatakan terdakwa satu Zen Vivanto, terdakwa dua Ramadhania Ardiansyah Bakrie dan terdakwa tiga Anindra Ardiansyah Bakrie telah terbukti secara sah menyalahgunakan narkoba golongan satu secara bersama-sama," ungkap majelis hakim dalam sidang.

Kedua menyatakan terdakwa satu Zen Vivanto, terdakwa dua Ramadhania Ardiansyah Bakrie dan terdakwa tiga Anindra Ardiansyah Bakrie oleh karena itu masing-masing satu tahun penjara," pungkasnya.

Setelah hasil putusan dibacakan, Nia Ramadhani menangis.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak