“Ketika UU KDRT dibuka tanpa sosialisasi sebelumnya, muncullah itu dan ramai-ramai minta perempuan dilepas dari suaminya,” paparnya.
“Ternyata, konsistensi perempuan minta dilepas suami ini semakin marak dan angka 70 persen itu menjadi umum.”
Ustaz Bachtiar Nasir pun menegaskan kembali bahwa pemicu meningkatnya gugatan perceraian dari pihak istri yang mencapai 70 persen di Indonesia mengindikasikan bahwa banyak pria yang belum siap menjadi ayah atau suami.
Pasalnya, menurutnya, banyak pria yang hanya bermodalkan cinta terhadap wanita yang diincarnya dan penghasilan yang terbilang mapan karena bekerja di perusahaan besar untuk maju ke jenjang pernikahan.
Baca Juga:Waduh! Perselingkuhan Kini Tidak Lagi Bisa Jadi Alasan Cerai di China
“Kalau mau dilihat secara keseluruhan adalah belum siap menjadi ayah, belum siap menjadi suami. Karena dulu waktu nikah modalnya cuma dua, satu cinta, dua karena udah kerja di *** (nama perusahaan).”
Terakhir, Ustaz Bachtiar Nasir mengingatkan kepada para kepala rumah tangga agar tak menjadi ayah yang gagal hanya karena terlalu sibuk mencari uang.
“Jangan jadi ayah gagal, perginya gelap pulangnya gelap-gelap. Ini ayah apaan?” pungkasnya menohok.