SuaraBanten.id - Politikus PDIP Ruhut Sitompul buka suara mengomentari pertanyaan Refly Harun soal kekerasan apa yang diperbuat Front Pembela Islam (FPI) sehingga harus dibubarkan.
Dalam video yang diunggah di kanal YouTube pribadinya, Refly Harun mengatakan legal standing bukanlah syarat eksistensi dari sebuah organisasi masyarakat (Ormas).
“Pak Mahfud sendiri menurut saya misleading, antara tidak punya legal standing dengan melakukan kekerasan,” ujar Refly, dalam video yang diunggah Senin 27 Desember 2021.
Selain itu, ia pun mengaitkannya dengan kekerasan. Menurutnya, jika ada kekerasan yang dilakukan oleh FPI maka harus dibuktikan dalam proses hukum.
“Kalau melakukan kekerasan, kekerasan mana yang kemudian membuat dia harus dibubarkan, yang dibuktikan dalam proses peradilan misalnya. Atau paling tidak ditunjuk kekerasan mana,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Ruhut nampaknya tak sepakat dengan pertanyaan Refly soal kekerasan apa yang diperbuat FPI. Menurutnya, Refly jangan memandang suatu ormas hanya dengan kaca mata kuda.
“Hey RH jangan kau pakai kaca mata kuda menanyakan kekerasan mana ha ha ha,” cuit Ruhut Sitompul, dalam akun Twitter pribadinya, Selasa 28 Desember 2021.
Lebih lanjut, Ruhut juga menyinggung Refly Harun soal dirinya yang merupakan pecatan Komisaris Utama PT Pelindo I.
“Doktor kok rabun karena dipecat beberapa kali dari Komut BUMN yang gatot gagal total ka’cian deh,” tutupnya.