Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Kejari Tangerang Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi RSUP dr Sitanala
Penetapan status tersangka terhadap tiga orang tersebut, berdasarkan dua alat bukti yang disertakan dalam hasil pemeriksaan kejaksaan.
Hairul Alwan
Jum'at, 17 Desember 2021 | 09:15 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim
23 Juni 2026 | 18:15 WIB WIBREKOMENDASI
Terkini