Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Kejari Tangerang Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi RSUP dr Sitanala
Penetapan status tersangka terhadap tiga orang tersebut, berdasarkan dua alat bukti yang disertakan dalam hasil pemeriksaan kejaksaan.
Hairul Alwan
Jum'at, 17 Desember 2021 | 09:15 WIB
BERITA TERKAIT
Sebut Kejagung Layak Tetapkan Sri Mulyani Tersangka, OC Kaligis: Masa Anak Buah yang Dikorbankan?
08 November 2025 | 14:06 WIB WIBREKOMENDASI
Terkini