Mantan Kadishub Cilegon Ungkap Uang Suap Izin Parkir Mengalir ke Wali Kota Cilegon

Uteng Dedi Afendi blak-blakan soal uang suap izin parkir Pasar Keranggot, Kota Cilegon mengalir ke Wali Kota Cilegon Helldy Agustian.

Hairul Alwan
Rabu, 08 Desember 2021 | 18:22 WIB
Mantan Kadishub Cilegon Ungkap Uang Suap Izin Parkir Mengalir ke Wali Kota Cilegon
Suasana persidangan di Pengadilan Tipikor Serang. [Wahyu/Bantennews.co.id]

“Harapan kami yang menuap klien kami, yang membantu, dan yang menerima Kejaksaan harus berani menetapkan sebagai tersangka lain. Pasal 5 kan salig bertautan dengan Pasal 11 dan Pasal 12. Kenapa Pasal 5 tidak diterapkan. Ini merupakan pelanggaran terhadap asas Kejaksaan yang profesional, berintegritas dan tidak diskriminatif,” ujar Bahtiar.

Pihaknya juga mengklaim sudah sangat kooperatif dan sudah terbuka memberikan keterangan di persidangan. “Perbuatan klien kami juga kan karena desakkan pimpinan-pimpinan yang minta dilayani. Hingga muncul dana non budgeter ke dinas-dinas termasuk Dinas Perhubungan,” kata Bahtiar.

Dikonfirmasi wartawan Bantennews.co.id--Jaringan Suara.com terkait keterangan terdakwa dalam persidangan tersebut, Walikota Cilegon Helldy Agustian belum merespons panggilan dan belum membalas pesan singkat yang dikirim wartawan.

Baca Juga:Video Viral Perairan Merak Surut Beredar, Ini Kata BMKG

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini