Heboh Soal Potensi Tsunami di Cilegon, 19 WNA Ditolak Masuk Indonesia

Berikut ulasannya top lima berita Suarabanten

Andi Ahmad S
Minggu, 05 Desember 2021 | 08:53 WIB
Heboh Soal Potensi Tsunami di Cilegon, 19 WNA Ditolak Masuk Indonesia
Calon penumpang melintas di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (9/7). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Baca selengkapnya

3. Ditetapkan Tersangka Terkait KDRT, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Ajukan Permohonan Ini

Ilustrasi kekerasan rumah tangga (visualphotos.com)
Ilustrasi kekerasan rumah tangga (visualphotos.com)

Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus KDRT, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, RGS mengajukan permohonan ke Polresta Tangerang untuk tidak dilakukan penahanan.

“Iya, kita mengajukan permohonan untuk tidak ditahan. (Karena) kita sudah Kooperatif dan gak mungkin menghilangkan barang bukti, dan tidak ada barang bukti juga,” kata Kuasa Hukum Anggota DPRD Kabupaten Tangerang RGS, Ius Hambali, Sabtu (4/12/2021).

Baca Juga:Banjir Rob Kembali Rendam Muaragembong Bekasi

Baca selengkapnya

4. Modus Janjikan Korban Jadi PNS Kemenkumham, Pria Asal Jakarta Ditangkap Polisi

Ilustrasi pelaku penipuan berhasil diringkus polisi di Tangerang. [Envato Elements]
Ilustrasi pelaku penipuan berhasil diringkus polisi di Tangerang. [Envato Elements]

Seorang pelaku, M (42) diamankan Polres Metro Tangerang. Lantaran melakukan penipuan dengan modus menjanjikan korban, PM masuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dengan membayar uang sebesar Rp 35 juta.

Kasie Humas Polres Metro Tangerang, Kompol Abdul Rachim mengatakan, pelaku ditangkap di Pintu Rel Kereta Api Pasar Anyar Kota Tangerang, Rabu (1/12/2021) pukul 17.00 WIB.

Baca selengkapnya

Baca Juga:Kejar Herd Immunity, BIN Targetkan 13.600 Masyarakat Bali Tervaksinasi Desember Ini

5. Antisipasi Covid-19 Varian Omicron, 19 WNA Ditolak Masuk Indonesia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini