Heboh Soal Potensi Tsunami di Cilegon, 19 WNA Ditolak Masuk Indonesia

Berikut ulasannya top lima berita Suarabanten

Andi Ahmad S
Minggu, 05 Desember 2021 | 08:53 WIB
Heboh Soal Potensi Tsunami di Cilegon, 19 WNA Ditolak Masuk Indonesia
Calon penumpang melintas di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (9/7). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraBanten.id - Top lima berita banten.id pada Sabtu (4/11/2021) kemarin, mulai dari 19 WNA ditolak masuk Indonesia, penipuan modus janjikan korban jadi PNS, Kasus KDRT Anggota DPRD Kabupaten Tangerang.

Tidak hanya itu, ada juga banjir Rob di Tangerang ribuan KK terendam, heboh soal potensi Tsunami di Cilegon.

Berikut ulasannya;

1. Heboh Soal Potensi Tsunami di Cilegon, BMKG: Kami Tidak Pernah Keluarkan Prediksi Itu

Baca Juga:Banjir Rob Kembali Rendam Muaragembong Bekasi

Ilustrasi beredar pemberitaan soal Tsunami di Cilegon (Shutterstock)
Ilustrasi beredar pemberitaan soal Tsunami di Cilegon (Shutterstock)

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memberikan penjelasakan soal beredarnya informasi bahwa wilayah Cilegon, Banten berpotensi terjadi tsunami menjelang akhir tahun 2021.

Koordinator Mitigasi Gempa Bumi dan Tsunami Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Daryono menegaskan, bahwa pihaknya tidak pernah memberikan pernyataan soal prediksi Tsunami di Cilegon.

Baca selengkapnya

2. Banjir Rob Kembali Terjang Pesisir Kabupaten Tangerang 3.039 KK Terendam

Ilustrasi banjir Rob di Tangerang.  ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Ilustrasi banjir Rob di Tangerang. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara

Air dengan ketinggian mencapai 40 cm menggenangi beberapa titik di pesisir wilayah Kabupaten Tangerang. 

Baca Juga:Kejar Herd Immunity, BIN Targetkan 13.600 Masyarakat Bali Tervaksinasi Desember Ini

Sejumlah permukiman warga di wilayah Kecamatan Kosambi dan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten terendam banjir.

Baca selengkapnya

3. Ditetapkan Tersangka Terkait KDRT, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Ajukan Permohonan Ini

Ilustrasi kekerasan rumah tangga (visualphotos.com)
Ilustrasi kekerasan rumah tangga (visualphotos.com)

Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus KDRT, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, RGS mengajukan permohonan ke Polresta Tangerang untuk tidak dilakukan penahanan.

“Iya, kita mengajukan permohonan untuk tidak ditahan. (Karena) kita sudah Kooperatif dan gak mungkin menghilangkan barang bukti, dan tidak ada barang bukti juga,” kata Kuasa Hukum Anggota DPRD Kabupaten Tangerang RGS, Ius Hambali, Sabtu (4/12/2021).

Baca selengkapnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak