Ketua DPRD Tangerang Minta Maaf ke Pemuda Pancasila, Soal Pernyataan Junimart Girsang

Permintaan maaf yang dilakukan Khalid dilakukan mengatasnamakan Junimart Girsang.

Hairul Alwan
Senin, 29 November 2021 | 16:40 WIB
Ketua DPRD Tangerang Minta Maaf ke Pemuda Pancasila, Soal Pernyataan Junimart Girsang
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Khalid Ismail secara langsung meminta maaf kepada Pemuda Pancasila atau PP Kabupaten Tangerang, Senin (29/11/2021). {Muhammad Jehan Nurhakim/Suara.com]

SuaraBanten.id - Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Khalid Ismail secara langsung meminta maaf kepada Pemuda Pancasila atau PP Kabupaten Tangerang. Permintaan maaf yang dilakukan Khalid dilakukan mengatasnamakan Junimart Girsang.

"Kami sekali lagi dari fraksi PDI Perjuangan meminta maaf atas ucapan dari Junimart Girsang yang telah menyampaikan kata-kata yang kurang enak didengar atau menyakiti hati anggota PP," katanya dihadapan massa PP, Senin (29/11/2021)

Dalam kesempatan itu, Khalid Ismail juga menerima semua aspirasi yang disampaikan Pemuda Pancasila. Selain itu, dia berjanji akan menyampaikan aspirasi ini ke tingkat pusat.

Dalam kesempatan ini, politikus PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang ini juga meminta maaf kepada ormas PP yang merasa tersakiti atas omongan rekan di partainya.

Baca Juga:Ratusan massa Pemuda Pancasila Geruduk DPRD Kabupaten Tangerang, Tuntut Girsang Dipecat

"Kami sudah menerima aspirasi dari PP Kabupaten Tangerang dan insyaAllah akan segera kami sampaikan ke PDIP pusat.
Kami meminta kepada Ketua MPC (Zulkarnain) pernyataan tertulis yang ingin disampaikan nanti notulensinya akan kita sampaikan ke pusat," ucap Khalid.

Massa aksi Pemuda Pancasila di depan Kantor DPRD Kabupaten Tangerang mulai membubarkan diri setelah perwakilan dari ormas mengadakan audiensi dengan anggota DPRD.

Sementara itu, Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) PP Kabupaten Tangerang, Zulkarnain mengatakan pembubaran berlangsung secara tertib.

Menurutnya, audiensi yang dilakukan oleh Ketua DPRD Kabupaten Tangerang menghasilkan aspirasinya akan disampaikan ke partai PDIP pusat.

"Hasilnya Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Khalid Ismail menerima tuntutan kita untuk diusulkan ke pusat. Karena memang wewenang dia cuma sampai di sana," katanya kepada wartawan di depan Kantor DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (29/11/2021).

Baca Juga:Tuntut Junimart Girsang Minta Maaf, Pemuda Pancasila Kota Tegal Singgung Isu PKI

Diketahui, aksi ini menuntut Junimart Girsang minta maaf dan diberikan sanksi pemecatan oleh PDIP.

"Saudara anggota dewan dari PDIP saudara Girsang untuk meminta maaf secara terbuka, live, konfrensi pers. Yang kedua, kepada para petinggi partai PDIP untuk memberikan sanksi pemecatan terhadap saudara Junimart Girsang sebagai anggota DPR RI, karena telah menyakiti perasaan kami, ormas Pemuda Pancasila," ungkapnya.

Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini