Antisipasi Lonjakan Tempat Wisata libur Nataru, Polda Banten Terapkan Ganjil Genap

Rudy mengungkapkan, Polda Banten bakal menerapkan ganjil genap kepada pengendara yang hendak menuju destinasi wisata.

Hairul Alwan
Minggu, 28 November 2021 | 16:22 WIB
Antisipasi Lonjakan Tempat Wisata libur Nataru, Polda Banten Terapkan Ganjil Genap
ILUSTRASI Ganjil Genap di Banten. [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya]

Mangacu pada Inmendagri No 62 Tahun 2021, Kapolda membatasi jumlah wisatawan sampai dengan 50 persen dari kapasitas total tempat wisata dan melarang adanya pesta perayaan dengan kerumunan ditempat terbuka maupun tempat tertutup.

“Mengurangi penggunaan pengeras suara yang dapat menyebabkan orang berkumpul secara masif sehingga menimbulkan kerumunan,” ucap Rudy Heriyanto.

Lebih lanjut, Rudy menambahkan Polda Banten akan membatasi kegiatan seni, budaya dan tradisi baik yang dilakukan secara keagamaan maupun non-keagamaan.

“Di masa pandemi dan PPKM Level III ini masyarakat agar membatasi kegiatan seni, budaya dan tradisi yang dapat menimbulkan kerumunan,” tutup Rudy Heriyanto.

Baca Juga:Polda Jabar Terapkan Sistem Ganjil Genap, Antisipasi Gelombang Gelombang Ketiga Covid-19

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini