SuaraBanten.id - Sebuah video memperlihatkan pelajar membawa senjata tajam viral di media sosial. Diketahui, pelajar membawa celurit sambil mengendarai sepeda motor itu terjadi di Jalan Raya Ciptayasa.
Imbas video viral tersebut, sebanyak 4 pelajar tersebut diamankan Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang.
Keempat pelajar ini yaitu RA alias Gobang (17), FA alias Papau (16), IW alias Obed (17) dan RK (17) yang merupakan pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kecamatan Kibin Kabupaten Serang.
Pelajar tersebut di Mapolres Serang diamankan berikut barang bukti sebilah celurit serta 2 unit sepeda motor jenis Yamaha Nmax A 6738XXX, Honda Scoopy A 2925 XXX, Sweater loreng dan Helm.
Baca Juga:Viral Video Bos Kumpul Karyawan, Geledah Pegawai Curi Uang Perusahaan
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria menjelaskan pihaknya langsung bergerak cepat setelah mendapat laporan masyarakat dengan menelusuri pemilik dari dua motor yang ditumpangi empat pelajar.
Setelah identitas pemilik kendaraan diketahui, Tim Resmob bergerak cepat dipimpin IPDA Sopan Sofyan dan langsung berhasil mengamankan keempat terduga di dua lokasi berbeda.
“Dari pengakuan keempat pelajar ini saat itu sedang mengejar pelajar sekolah lain yang lari ke arah Jalan Raya Ciptayasa setelah terlibat tawuran,” ujar Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP David Adhi Kusuma Jumat 26 November 2021.
Lebih lanjut Kapolres mengatakan, karena keempat orang ini masih status pelajar maka polisi akan memanggil guru dan orang tua mereka masing-masing untuk diingatkan dan membuat pernyataan tertulis agar tidak mengulanginya lagi.
“Kita juga menghimbau kepada Orang Tua dan para guru agar selalu mengawasi anak muridnya agar tidak terjerumus ke pergaulan yang salah yang hanya akan merugikan diri sendiri,” tukasnya.
Baca Juga:Hendak Makan di Kantor, Pria Ini Malah Menahan Tangis Pas Lihat Kondisi Sendok