Akibat aksinya tersebut pelaku SJ terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 9 tahun penjara.
- 1
- 2
Akibat aksinya tersebut pelaku SJ terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 9 tahun penjara.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
News
Terkini