Ia mengusulkan agar kebijakan mobilitas dikembalikan seperti sedia kala, yaitu cukup menggunakan rapid tes antigen atau menetapkan tarif tertinggi tes PCR yakni Rp 100.000 melalui skema subsidi.
Jikapun ingin diperketat, menurut Bukhori, syarat vaksin dosis pertama sebenarnya sudah cukup memadai atau kapasitas okupansi pesawat yang dikembalikan menjadi 50 persen.
Apalagi, katanya, untuk moda transportasi udara, tingkat penularan virusnya relatif rendah.
“Jangan peras rakyat dengan dalih risiko gelombang ketiga di kala pemerintah punya sejumlah alternatif untuk memitigasi risiko ini tanpa memberatkan rakyat,” kata Bukhori Yusuf.
Baca Juga:Pemerintah Resmi Hapus Cuti Bersama Nataru, Fakta Baru Tewasnya Mahasiswa UNS
“Oleh karena itu pemerintah mesti segera membatalkan syarat tes PCR ini karena sarat dengan kepentingan bisnis dan diskriminatif,” tambahnya.