Alibi Buat Biaya Sekolah Anak, Ibu di Serang Nekat Jadi Kurir Narkoba

Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, WBR ini nekat menjadi kurir narkoba, karena untuk memenuhi biaya kebutuhan anaknnya sekolah.

Hairul Alwan
Jum'at, 22 Oktober 2021 | 14:54 WIB
Alibi Buat Biaya Sekolah Anak, Ibu di Serang Nekat Jadi Kurir Narkoba
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menginterogasi kurir narkoba, Jumat (22/10/2021). [Istimewa]

Atas perbuatannya itu, WBR dijerat pasal 114, 112, 111 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

"Hukuman 5 sampai 20 tahun penjara," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini