Polri Siap Beri Sanksi Tegas ke Polisi yang Banting Mahasiswa

"Atas perintah Kapolda, yang bersangkutan atas nama Brigadir NP, kasus diambil alih oleh Propam Polda Banten."

Eleonora PEW
Sabtu, 16 Oktober 2021 | 12:59 WIB
Polri Siap Beri Sanksi Tegas ke Polisi yang Banting Mahasiswa
Tangkapan layar polisi banting mahasiswa di depan Kantor Bupati Tangerang, Rabu (13/10/2021). [IST]

SuaraBanten.id - Menindaklanjuti peristiwa oknum polisi membanting mahasiswa pendemo, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes polisi Ahmad Ramadhan menegaskan institusinya akan memberikan tindakan tegas kepada oknum polisi yang bekerja tidak profesional di lapangan.

Hal itu disampaikan Ramadhan terkait kasus oknum polisi yang melakukan tindakan tidak sesuai dengan prosedur saat menangani unjuk rasa di Tangerang, Banten.

"Polri meminta masyarakat untuk percaya penanganan perkara ini. Tentu kami akan melakukan proses ini sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Polda banten meyakinkan bahwa penanganan terhadap anggota yang tidak menjalankan tugas sesuai prosedur akan ditindak dengan tegas," kata Ramadhan dihubungi di Jakarta, Sabtu.

Ramadhan menjelaskan, kasus itu diawali adanya gesekan saat mahasiswa yang meminta bertemu dengan Bupati secara langsung. Kemudian massa aksi terjadi gesekan dan menimbulkan reaksi dari oknum personel pengamanan dalam rangka mengamankan pengunjuk rasa.

Baca Juga:Kondisi Terkini Korban Smackdown Oknum Polisi, Akui Nyeri di Leher dan Kepala

Kata Ramadhan, Kapolda Banten sudah menyampaikan permintaan maaf atas kesalahan anggotanya dan menyatakan akan bertanggung jawab terhadap masalah itu. Kapolda juga menyampaikan akan memproses pelanggaran anak buahnya.

"Atas perintah Kapolda, yang bersangkutan atas nama Brigadir NP, kasus diambil alih oleh Propam Polda Banten," ungkap Ramadhan.

Ramadhan menyatakan, Kapolda akan memberikan sanksi sesuai undang-undang. Selain itu, terhadap korban, mahasiswa atas nama MFA, kapolda telah memerintahkan Kabid Dokkes Polda Banten untuk kembali melakukan check up kesehatan.

"Jika sudah sehat, rekan MFA akan diminta keterangan sebagai saksi korban dalam penanganan pelanggaran yg dilakukan anggota itu," jelas Ramadhan. [ANTARA]

Baca Juga:Digeruduk Mahasiswa, Kapolresta Tangerang Siap Dicopot Dari Jabatannya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini