Banyak Dikeluhkan Warga, 54 Polisi Tidur di Pasar Kemis Dibongkar

Sebanyak 54 titik polisi tidur dibongkar petugas gabungan lantaran tak sesuai standar keselamatan pengguna jalan.

Hairul Alwan
Kamis, 07 Oktober 2021 | 13:18 WIB
Banyak Dikeluhkan Warga, 54 Polisi Tidur di Pasar Kemis Dibongkar
Petugas gabungan membongkar polisi tidur di Jalan Cadas-Kukun. [Bantennews.com]

SuaraBanten.id - Puluhan polisi tidur atau speedtrap di wilayah Kecamatan Pasar kemis tepatnya di Jalan Cadas-Kukun dibongkar. Pembongkaran dilakukan lantaran polisi tidur di jalan tersebut banyak dikeluhkan.

Informasinya, sebanyak 54 titik polisi tidur dibongkar petugas gabungan lantaran tak sesuai standar keselamatan pengguna jalan.

Pembongkaran polisi tidur berawal dari keluhan masyarakat. Adapun polisi tidur yang dibongkar berada di sepanjang Jalan Raya Cadas-Kukun yang mencakup wilayah Kecamatan Pasar Kemis, Rajeg dan Sepatan.

“Kalau Jalan Raya Cadas-Kukun yang masuk kecamatan kami meliputi wilayah Kelurahan Sindang Sari, Desa Pangadegan dan Kelurahan Kuta Bumi. Sisanya masuk wilayah Rajeg dan Sepatan,” kata Camat Pasar Kemis, Chaidir dalam keterangannya.

Baca Juga:Pemkab Pandeglang Lirik Aplikasi E-Goverment Kota Tangerang, Irna: Saya Akan Terapkan

Menurut data yang terhimpun, sebanyak 16 titik polisi tidur terdapat di Desa Sindang Sari, 14 titik polisi tidur di Desa Pangadegan dan 12 titik polisi tidur di Desa Kuta Bumi.

Chaidir melanjutkan, Pemkab Tangerang melalui Dishub, akan melakukan pengkajian untuk pemasangan polisi tidur yang sesuai standar aman, marka atau garis jalan dan rambu-rambu lalulintas berupa plang di Jalan Raya Cadas-Kukun.

Tujuannya, kata dia, agar keselamatan pengguna jalan tetap diperhatikan setelah polisi tidur sepanjang Jalan Raya Cadas-Kukun dibongkar.

Sementara itu, seorang pengendara motor yang melintas di jalan tersebut mengatakan keberadaan polisi tidur dibutuhkan untuk mengatur kecepatan kendaraan. Namun membuat polisi tidur tidak boleh sembarangan.

“Keberadaan puluhan polisi tidur di Jalan Cadas-Kukun menambah waktu tempuh pengendara menuju lokasi tujuan. Ini jelas mengganggu pengguna jalan ya,” keluhnya.

Baca Juga:Kejar Target Vaksinasi, Pemkot Tangerang Swiping Siswa yang Belum Divaksin Saat PTM

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini