Pelaksanaan Belajar Tatap Muka SD di Tangerang Dikaji Kembali

"Kami akan seleksi lagi sekolah mana yang siap untuk melaksanakan PTM terbatas dengan protokol kesehatan ketat," kata Kadindikbud Kabupaten Tangerang.

Hairul Alwan
Jum'at, 01 Oktober 2021 | 23:53 WIB
Pelaksanaan Belajar Tatap Muka SD di Tangerang Dikaji Kembali
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadindibud) Kabupaten Tangerang Syaifullah di Tangerang, Jumat (1/10/2021). [Antara]

SuaraBanten.id - Pemkab Tangerang memutuskan mengkaji kembali terkait rencana pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas di jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD).

"Sesuai arahan dari Satgas COVID-19 Kabupaten Tangerang, PTM di tingkat SD akan kita kaji kembali. Kami akan seleksi lagi sekolah mana yang siap untuk melaksanakan PTM terbatas dengan protokol kesehatan ketat," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadindibud) Kabupaten Tangerang Syaifullah di Tangerang, Jumat (1/10/2021).

Syaifullah mengatakan, alasan mengkaji kembali pelaksanaan PTM tingkat SD, setelah melihat perkembangan terbaru kasus penularan COVID-19 klaster sekolah yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir ini.

"Jadi, pertimbangannya setelah melihat kasus yang terjadi di beberapa daerah, termasuk yang terbaru di Tangerang adanya klaster PTM. Sehingga, kami harus mengkaji kembali PTM di SD," katanya.

Meski demikian, jika ada sekolah yang sudah siap dan memenuhi persyaratan aturan dari Permendikbud RI, pihaknya akan mengizinkan sekolah itu untuk melaksanakan kegiatan PTM terbatas.

"Untuk saat ini masing-masing sekolah harus mengisi form sesuai dengan aturan Permendikbud, nantinya kita akan mengecek langsung kesiapannya, apakah sudah sesuai protokol kesehatan atau tidak," ungkapnya

Ia juga menuturkan pada prinsipnya kegiatan PTM yang dilaksanakan di Kabupaten Tangerang dilihat dari segi keamanan, kesehatan dan keselamatan peserta didik dan gurunya.

"Jadi, pelaksanaan PTM jenjang SD ini tidak langsung dibuka begitu saja, tetapi kita akan seleksi terlebih dahulu kesiapan prokes dan lainnya," ujarnya.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tangerang mengusulkan pelaksanaan PTM terbatas tingkat SD dilakukan pada 4 Oktober 2021 dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Namun, seiring perkembangan ditemukannya klaster-klaster baru pada PTM, pihaknya mempertimbangkan kembali dengan melihat zonasi wilayah dan kesiapan pihak sekolah di masing-masing satuan pendidikan tersebut.

SD yang berada di bawah pengawasan Dindikbud Kabupaten Tangerang sebanyak 1.086 sekolah, baik negeri maupun swasta. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak