SuaraBanten.id - Mahfud MD selaku Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) baru-baru ini ikut bersuara terkait insiden penembakan ustaz di Pinang Tangerang.
Mahfud MD meminta masyrakat tidak dibodohi dengan istilah kriminalisasi ulama. Pernyataan tersebut diungkapkan berkaitan kabar penembakan pria yang akrab disapa Ustaz Arman atau Ustaz Alex beberapa waktu lalu.
Ia mengungkapkan, korban penembakan yang bernama Alex itu bukanlah seorang ustaz maupun ulama. Berdasarkan hasil penyidikan, korban diketahui berprofesi sebagai paranormal.
"Bukti bahwa tidak ada kriminalisasi ulama," kata Mahfud kepada wartawan, Rabu (29/9/2021).
Baca Juga:Pelaku Penembakan Ustaz Alex Dibayar Rp60 Juta, Coba Kabur ke Sumatera
Tak hanya itu, Mahfud juga menyatakan kalau Alex murni menjadi korban kejahatan kriminal. Tidak ada unsur kriminalisasi terhadap ustaz pada kasus pembunuhannya.
"Masyarakat jangan dibodohi dengan istilah kriminalisasi. Kriminalisasi itu orang yang tidak berbuat salah tapi dipidanakan oleh aparat. Sedangkan korban kriminal itu orang yg dianiaya atau dibunuh oleh pelaku kriminal."
Sebelumnya diberitakan, polisi menegaskan Armand alias Alex (43) yang tewas ditembak di Pinang, Kota Tangerang, Banten bukan seorang ustaz. Terungkap bahwa yang bersangkutan ternyata merupakan seorang paranormal.
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.
Pekerjaan korban sebagai paranormal itu diketahui dari keterangan saksi dan barang bukti berupa buku tamu yang ditemukan di tempat praktik Alex.
Baca Juga:TERUNGKAP! Pelaku Penembakan Ustaz Alex di Pinang Tangerang Ternyata Pembunuh Bayaran
"Kami tahu korban paranormal dari para saksi dan dari barang bukti di rumah korban, ada daftar buku tamu dengan berbagai macam keperluan," kata Tubagus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (28/9/2021).