3 Pegawai Lapas Tangerang Dijerat Pasal 359 KUHP, Ancaman Penjara 5 Tahun

Ketiganya merupakan pegawai Lapas berinisial RU, S dan Y. Mereka terancam hukuman penjara 5 tahun.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 20 September 2021 | 15:34 WIB
3 Pegawai Lapas Tangerang Dijerat Pasal 359 KUHP, Ancaman Penjara 5 Tahun
Lapas Tangerang Kebakaran (BPBD)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini