KABAR DUKA, Samuel Machado Nhavene Meninggal Dunia Korban Kebakaran Lapas Tangerang

Hal itu saat ini sedang dikoordinasikan Kementerian Hukum dan HAM dengan Kedutaan Besar Nigeria.

Pebriansyah Ariefana | Yaumal Asri Adi Hutasuhut
Kamis, 16 September 2021 | 07:50 WIB
KABAR DUKA, Samuel Machado Nhavene Meninggal Dunia Korban Kebakaran Lapas Tangerang
Petugas berdiri di antara kantong jenazah korban kebakaran LP Tangerang, di RSUD Kabupaten Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). Antara/Muhammad Iqbal

SuaraBanten.id - Samuel Machado Nhavene, korban kebakaran Lapas Tangerang ternyata warga negara Nigeria. Sebelumnya narapidana kasus narkoba itu disebut sebagai WNA asal Afrika Selatan.

Hal itu diungkapkan Direktur Binapilatkepro Ditjen PAS Kementerian Hukum dan HAM, Thurman Hutapea.

Berdasarkan penelusuran yang dilakukan ke Kedutaan Besar Afrika Selatan, tidak ada informasi yang menyebut Samuel sebagai warga negara Afrika Selatan.

“Awal informasinya (Samuel) warga negara Afrika Selatan, setelah komunikasi ke Kedubes ternyata tidak diakui. Kemudian beralih ke negara Mozambik, dari Mozambik beralih ke Nigeria. Kedubes Nigeria sudah berkunjung ke Lapas tadi pagi,” kata Thurman saat konperensi pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (15/9/2021).

Baca Juga:Ditinggal Tes CPNS, Rumah di Gresik Hangus Terbakar, Tiga Motor Jadi Arang

Kekinian jenazah Samuel telah teridentifikasi, namun guna memperkuat identitas dirinya, Tim DVI Polri masih membutuhkan data pembanding berupa sampel DNA.

Petugas memasukkan peti jenazah jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang ke dalam ambulans di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (14/9/2021). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]
Petugas memasukkan peti jenazah jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang ke dalam ambulans di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (14/9/2021). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]

Hal itu saat ini sedang dikoordinasikan Kementerian Hukum dan HAM dengan Kedutaan Besar Nigeria.

Terkait prosesi pemakamannya juga masih dikoordinasikan dengan keluarganya lewat kedutaan besar Nigeria.

“Ini tinggal komunikasi kok, nanti permintaan keluarga bagaimana. Pokoknya kami dari Kementerian Hukum dan HAM siap bertanggung jawab terkait itu,” ujar Thumran.

Samuel adalah narapidana kasus narkoba, berdasarkan data manifes yang diperoleh Suara.com, dia akan bebas dari Lapas Tangerang pada 7 Januari 2029. Sementara itu, dari 41 jenazah yang di bawah ke RS Polri seluruhnya telah teridentifikasi.

Baca Juga:Rampung, Daftar Nama 41 Korban Tewas Kebakaran Lapas Tangerang yang Teridentifikasi

Salah satu jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang yang telah teridentifikasi diserahkan pihak tim DVI Polri kepada pihak keluarga di Instalasi Kedokteran Forensik RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (14/9/2021). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]
Salah satu jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang yang telah teridentifikasi diserahkan pihak tim DVI Polri kepada pihak keluarga di Instalasi Kedokteran Forensik RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (14/9/2021). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]

Diketahui, pada Rabu (8/9) dini hari lalu sekitar pukul 01.45 WIB, kebakaran terjadi di Lapas Kelas I Tangerang, Banten.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini