Wali Kota Tangerang Copot Oknum Lurah Pungli Anak Yatim Rp250 Ribu

Oknum Lurah Paninggilan Utara yang diduga pungli anak yatim saat meminta tanda tangan surat ahli waris diberhentikan sementara.

Hairul Alwan
Sabtu, 07 Agustus 2021 | 08:32 WIB
Wali Kota Tangerang Copot Oknum Lurah Pungli Anak Yatim Rp250 Ribu
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah memberi ketarangan kepada awak media. [Suara.com/Muhammad Jehan Nurhakim]

SuaraBanten.id - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah copot Lurah Paninggilan Utara lantaran dugaan pungli anak yatim Rp250 ribu.

Oknum Lurah Paninggilan Utara yang diduga pungli anak yatim saat meminta tanda tangan surat ahli waris diberhentikan sementara.

"Mulai hari ini sudah kita non job kan untuk proses pemeriksaan yang dilaksanakan oleh BKPSDM dan Inspektorat," kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah ditemui usai acara penyerahan bantuan dari Kementerian Perdagangan kepada Pemkot Tangerang di Tangerang Live Room, Jumat (6/8/2021).

Ia mengatakan masih menunggu salinan berkas lengkap dari pemeriksaan yang dilaksanakan oleh BKPSDM dan Inspektorat hari ini.

Baca Juga:Diduga Pungli Anak Yatim Rp250 Ribu, Lurah Paninggilan Berdalih Hanya Guyon

"Hari ini sudah diperiksa dan langsung ada tindakan," ujarnya.

Tangkapan layar video oknum pungli anak yatim saat meminta tanda tangan surat ahli waris. [IST]
Tangkapan layar video oknum pungli anak yatim saat meminta tanda tangan surat ahli waris. [IST]

Perlu diketahui sebelumnya beredar video di sosial media terkait pungutan liar yang dilakukan oleh Lurah Paninggilan Utara kepada warga yang ingin meminta tanda tangan berkas pembuatan surat ahli waris.

Kepala BKPSDM Kota Tangerang Heryanto mengatakan, pihaknya sudah memanggil oknum lurah tersebut pada hari Jumat ini pukul 09.00 WIB untuk dilakukan pemeriksaan bersama inspektorat.

Ia pun menjelaskan, dalam pemeriksaan BKPSDM melibatkan tim pembinaan, pendisiplinan dan psikolog analis integritas.

Pemeriksaan berlangsung dua jam, yang selanjutnya hasil pemeriksaan dikirimkan ke Inspektorat, untuk ditindaklanjuti lebih dalam.

Baca Juga:Viral Oknum Kelurahan Paninggilan Utara Pungli Anak Yatim Rp250 ribu, Polisi Turun Tangan

"Terkait investigasi lanjutan, hingga putusan BKPSDM serahkan ke Inspektorat dan tim yang berwenang. Pastinya, BKPSDM tidak membenarkan tindakan tersebut terlebih sebagai aparatur negara," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Tangerang Dadi Budaeri menjelaskan setelah dilakukan pemeriksaan, tim Inspektorat akan membuat laporan investigasi yang akan diserahkan ke pimpinan tertinggi Wali Kota Tangerang untuk bersama-sama dibuat hasil putusan atau vonis.

"Terkait kondisi kesehatan yang bersangkutan, tidak menutup kemungkinan Inspektorat akan melibatkan Dinkes untuk mendalami kondisi kesehatannya. Pastinya, Inspektorat akan menginvestigasi dan menyelesaikan perkara ini sebaik-baiknya, sesuai aturan yang ada," tegas Dadi.

Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak