Iming-imingi Lahan Untuk Perluasan Ponpes, Ini Modus Oknum Mafia Tanah 45 Hektare

Dalam sidang mafia tanah 45 hektare terungkap Darmawan iming-imingi lahan untuk perluasan ponpes yang berada di lahan seluas 45 hektare itu.

Hairul Alwan
Selasa, 03 Agustus 2021 | 08:39 WIB
Iming-imingi Lahan Untuk Perluasan Ponpes, Ini Modus Oknum Mafia Tanah 45 Hektare
suasana sidang lanjutan mafia tanah 45 hektare di Kalurahan Kunciran Jaya dan Kelurahan Cipete. [Suara.com/ Muhammad Jehan Nurhakim]

Salah satu warga Minarto menilai keterangan saksi yang dibeberkan ini jelas sangat kongret. Namun dia menyayangkan Hakim Ketua Nelson Panjaitan yang dinilai berat sebelah.

"Hakim nyeleneh periksa saksi kaya periksa terdakwa. Pertanyaaan udah keluar dari subtansi dia sebagai hakim. Dan ketahuan sekali keberpihakan dia untuk memenangkan salah satu terdakwa. Contohnya, ngapain ke saksi warga dia nanyain patok tanah padahal warga diminta datang hanya untuk bawa surat kepemilikan dia," tegasnya.

Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim

Baca Juga:Hakim Tangan Tuhan Bukan Tangan Setan, Protes Warga di Persidangan Mafia Tanah 45 Hektare

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini