Buntut Sebut Vaksin Covid-19 Untuk Pembunuhan Massal, Gus Najih Maimoen Dipolisikan

Gegara pernyataan vaksin Covid-19 untuk pembunuhan massal Gus Najih Maimoen dipolisikan.

Hairul Alwan
Rabu, 21 Juli 2021 | 11:00 WIB
Buntut Sebut Vaksin Covid-19 Untuk Pembunuhan Massal, Gus Najih Maimoen Dipolisikan
KH Muhammad Najih Maimoen [Youtube]

SuaraBanten.id - Pernyataan KH Muhammad Najih Maimoen atau Gus Najih Maimoen soal vaksin Covid-19 untuk pembunuhan massal berbuntut panjang.

Gegara pernyataan vaksin Covid-19 untuk pembunuhan massal Gus Najih Maimoen dipolisikan.

Barisak Ksatria Nusantara atau BKN laporkan Gus Najih Maimoen ke Polda Jateng.

Menanggapi kabar tersebut, Muannas Alaidid menjelaskan, pelaporan terhadap putra ulama kondang KH Maimoen Zubair atau Mbah Maimun itu perlu dilakukan.

Baca Juga:Pakar: Varian Delta Penyebab 80 Persen Kasus Baru Covid-19 di AS

Muannas beranggapan, Gus Najih Maimoen telah menyebarkan berita bohong dan berpotensi memecah belah persatuan.

“Alhamdulilah Gus Najih Maimun akhirnya resmi dilaporkan BKN (Barisan Ksatria Nusantara) dugaan menyebarkan berita bohong yang memecah belah dengan menyebut Pemerintah RI mendukung pembantaian massal lewat vaksin covid, sekaligus tuduhan membabi buta lainnya terhadap PBNU,” ungkap Muannas Alaidid di Twitter pribadinya, Sabtu (17/7/2021).

Lewat cuitan lainnya, Muannas menyebutkan pelaporan itu lebih spesifik terkait pernyataan Gus Najih soal skenario pembunuhan massal dengan vaksin covid-19.

“Mendukung dilaporkan BUKAN krn tuduhan china kuasai indonesia tapi HOAX soal Pemerintah RI lakukan skenario pembunuhan massal lewat vaksin covid. ini yang bahaya,” tulisnya.

Ia mndesak polisi agar memproses laporan tersebut bahkan kalau perlu menangkap Gus Najih.

Baca Juga:Kapolda Jateng: Penutupan Jalan Bukan untuk Sarana Olahraga

“Beliau harus dipanggil kalo perlu tangkap aja sikapnya belakangan ini sangat jauh dari ulama panutan NU Mbah maimun & kiai NU lainnya, saya pribadi mendukung proses hukum terhadapnya @divisihumaspolri,” imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini