“Di antaranya adalah postingannya, ‘korban yang selama ini meninggal karena Covid-19 bukan karena Covid-19, melainkan karena adanya interaksi antarobat dan pemberian obat dalam tata cara’,” paparnya.
dr Lois sendiri ditangkap Polda Metro Jaya pada Minggu (11/7/2021) sore. Ia ditangkap atas dasar laporan polisi (LP) model A.