Kelima, jika pernyataan tidak bisa dibuktikan secara ilmiah, dr Lois bisa dianggap menyebarkan berita palsu dan kebohongan, dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Keenam, kasus tersebut diawasi pihak berwajib, dan pihak berwajib juga menunggu klarifikasi dari dr Lois.
Dokter Tirta berharap semua pihak tetap fokus pada penanganan pandemi Covid-19, karena virus corona nyata dan ada.
“Bahayanya ada dan kita harus senantiasa waspada. Sudahi perdebatan di medsos. Terima kasih,” imbau dr Tirta dalam tulisannya.
Baca Juga:Viral Dokter Lois Owien Tak Percaya Covid: Nakes Terpapar Gegara Dicek Alat Setan
Di akhir kicauannya, dr Tirta mengatakan apabila dokter Lois tidak hadir ke PB IDI minggu depan, maka bisa dianggap tidak bekerja sama dengan baik.
“Sehingga (ketidakhadirannya) akan sangat mungkin PB IDI akan menempuh jalur hukum jika dirasa perlu,” tegas dr Tirta.