Nyamar Jadi Cewek Cantik di Medsos, Pria Gasak Rp250 Juta

Pria nyamar jadi cewek cantik dengan menggunakan foto model yang didapatkan dari media sosial.

Hairul Alwan
Rabu, 30 Juni 2021 | 12:58 WIB
Nyamar Jadi Cewek Cantik di Medsos, Pria Gasak Rp250 Juta
Pria nyamar jadi cewek di medsos. [Terkini.id]

Untuk itu, tersangka kemudian dijerat dengan Pasal 51 ayat 1 juncto Pasal 35 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 378 KUHP hingga tersangka DK terancam hukuman 12 tahun penjara.

“Dari hasil pemeriksaan secara digital ini belum didapat korban yang lain, tapi modus ini sudah banyak. Pelaku DK membuat akun media sosial dengan memasang foto wanita cantik dengan keterangan sebagai model. Foto wanita itu dia dapatkan secara acak dari akun lain,” tutup Kombes Pol Erdi.

REKOMENDASI

News

Terkini