Adapun razia itu, lanjut Gatot, dilaksanakan oleh Satsamabta Polrestabes Surabaya di tiga titik Kota Surabaya, yakni Jalan Tunjungan, Jalan Genteng Besar, dan Jalan Simpang Dukuh, Jumat 11 Juni 2021.
“Jadi yang di Facebook, itu kita selesai dari operasi melakukan razia dari motor-motor brong, motor yang knalpotnya tidak sesaui dengan ketentuan,” ujar Gatot.
Sedangkan soal rombongan polisi itu tak mengenakan pelindung kepala, Gatot menyebut bahwa saat sejumlah motor tersebut diamankan dari tangan pemiliknya mereka juga tidak membawa helm.
Sehingga, kata Gatot, sejumlah anggota polisi yang ditugaskan untuk mengamankan sepeda motor itu terpaksa mengendarai motor tersebut secara rombongan tanpa helm.
Baca Juga:Parah! Hari Pertama PPDB Online SMA Provinsi Banten Eror
“Pemiliknya pada enggak pakai helm, jadi anggota yang membawa otomatis ya enggak pakai helm, kan enggak mungkin ditinggal di tempat operasi, kalau misal semua ditaruh di truk, enggak mungkin semuanya bisa keangkut,” ujarnya.