Meresahkan, 154 Preman Diamankan di Wilayah Hukum Polda Banten

154 preman diamankan menindaklanjuti intruksi Kapolri terkait operasi premanisme.

Hairul Alwan
Selasa, 15 Juni 2021 | 10:07 WIB
Meresahkan, 154 Preman Diamankan di Wilayah Hukum Polda Banten
Puluhan preman diamankan di Polda Banten. [IST]

SuaraBanten.id - Polda Banten mengamankan 154 preman di wilayah hukum Polda Banten. 154 preman diamankan menindaklanjuti intruksi Kapolri terkait operasi premanisme.

Operasi premanisme dilakukan siang dan malam hari di lokasi yang disinyalir rawan pemalakan dan pungutan liar.

Sebanyak 154 preman diamankan Polda Banten dan jajaran pada operasi premanisme di enam wilayah Polres di wilayah hukum Polda Banten.

Operasi premanisme tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Kapolri.

Baca Juga:Edan! Napi WNA Lapas Cilegon Kendalikan 1,1 Ton Narkoba dari Timur Tengah

“Kami segera melakukan pembersihan preman dan siapa pun yang mencoba-coba membuat resah di semua wilayah hukum Polda Banten,” kata Kapolda Banten, Irjen Pol Rudy Heriyanto , Senin (14/6/2021).

Melengkapi keterangan Kapolda, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan, hasil operasi hari Minggu meliputi, dari wilayah:

  1. Polres Serang Kota: 33 orang
  2.  Polres Cilegon: 12 orang.
  3. Polres Serang: 24 orang.
  4. Polresta Tangerang: 41 orang
  5. Polres Pandeglang: 8 orang
  6. Polres Lebak: 36 orang.

Edy juga mengatakan jika tindakan yang diambil bervariasi, mulai dari pendataan, diserahkan ke Dinas Sosial, pembinaan sampai kepada penegakkan hukum jika ada yang melakukan pelanggaran.

“Tindakan pembinaan yang diambil yaitu berupa pendataan serta menyerahkan kepada dinas sosial sedangkan hingga saat ini belum ditemukan adanya pelanggaran hukum pidana, sehingga belum ada tindakan hukum,” ucapnya.

Ia kembali menjelaskan bahwa pola operasi dengan mengedepankan Preventive Strike serta penegakkan hukum bagi pelaku yang melanggar pidana.

Baca Juga:90 Ribu Baby Lobster Diselundukan Lewat Pelabuhan Merak, Negara Rugi Rp 23 Miliar

Operasi Premanisme ini dengan melibatkan sebanyak 473 personel gabungan, yang terdiri dari Polri, TNI, Pemda serta masyarakat.

“Tujuan dari kegiatan operasi penertiban ini adalah untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat serta terwujudnya kamtibmas yang kondusif di daerah hukum Polda Banten,” ujarnya.

Pada saat yang sama, Edy Sumardi menyampaikan pesan Kapolda kepada seluruh Kapolres dan personel gabungan serta masyarakat.

“Tindak tegas pelaku premanisme dan tingkatkan preventif serta gakkum dalam penanganan premanisme yang ada di daerah hukum Polda Banten. Dan kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan aksi premanisme karena tidak ada ruang bagi premanisme di daerah hukum Polda Banten,” ujarnya.

“Gunakan setiap saat layanan 110, kami akan langsung merespon dengan menurunkan aparat,” ucapnya.

Kontributor : Oki Fathurrohman

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak