5.000 Ton Besi Scrap Hibah Freeport di Pelindo II Banten Disita PN Serang

Penyitaan itu dilakukan atas permintaan Pengadilan Negeri Cibinong, Jawa Barat.

Hairul Alwan
Kamis, 10 Juni 2021 | 07:11 WIB
5.000 Ton Besi Scrap Hibah Freeport di Pelindo II Banten Disita PN Serang
Perwakilan PN Serang menyita 5.000 Ton besi scrap hibah PT Freeport untuk Suku Kamoro Papua. [IST]

"Karena masyarakat suku Kamoro sudah sangat menderita, lantaran lokasi tempat tinggal mereka harus di pindahkan oleh PT. Freeport Indonesia. Maka dari itu, adanya eksekusi ini itu sangat menjadi anugerah besar bagi masyarakat sekitar tambang," pungkasnya.

Kontributor : Adi Mulyadi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak