Sebut Presiden dan Menag Tak Mampu Brangkatkan Haji, MS Kaban: Ngapain Jadi Penguasa

MS Kaban ngapain jadi penguasa jika memberangkatkan haji saja tak mampu.

Hairul Alwan
Senin, 07 Juni 2021 | 07:51 WIB
Sebut Presiden dan Menag Tak Mampu Brangkatkan Haji, MS Kaban: Ngapain Jadi Penguasa
[BBC]

Terakhir, ia mendesak Presiden Jokowi dan Menag Yaqut untuk tetap memberangkatkan jemaah ibadah haji. Ia menilai pemerintah masih memiliki kesempatan untuk mencabut kebijakan itu.

"Masih ada waktu Presiden Jokowi tinjau ulang keputusan batal haji 2021," tegasnya.

Kemenag Resmi Batalkan Ibadah Haji Tahun Ini

Kementerian Agama resmi mengumumkan pembatalan penyelenggaran Ibadah Haji tahun 1442 H/2021 lantaran masih pandemi Covid-19.

Baca Juga:Pembatalan Haji, Wajah Jokowi Diedit Emak-emak Gagal Naik Haji

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, keputusan tersebut melalui keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 660 tahun 2021 tentang pembatalan keberangkatan jamaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriyah atau 2021 masehi.

"Menetapkan pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1440 Hijriyah atau 2021 masehi bagi warga negara Indonesia yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota Haji lainnya," ujar Yaqut.

Menurut Yaqut, bahwa hingga kini Pemerintah kerjaan Arab Saudi belum mengundang pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman tentang persiapan penyelenggaran ibadah Haji tahun 1442 H atau 2021.

"Bahwa pemerintah Arab Saudi belum membuka akses layanan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriyah atau 2021 Masehi dan pemerintah Indonesia membutuhkan ketersedian waktu yang cukup untuk penyelenggaraan ibadah Haji," kata Yaqut.

Baca Juga:Prakiraan Cuaca BMKG 7 Juni 2021 Serang-Cilegon Banten

REKOMENDASI

News

Terkini