SuaraBanten.id - KPU Kabupaten Pandeglang bakal melakukan update data pemutakhiran data pemilu. Update tersebut akan dilakukan tiga bulan sekali.
Untuk memaksimalkan pemutakhiran data pemilu, KPU Kabupaten Pandeglang bersinergi dengan Pemkab Pandeglang.
Berbagai pihak seperti Dinas Kependudukan dan catatan sipil, aparatur desa hingga kepolisian ikut andil dalam peristiwa tersebut.
KPU Pandeglang melakukan daftar pemilih lanjutan guna meningkatkan kualitas data pemilih guna kepentingan pemilihan umum mendatang.
"Pemutakhiran daftar pemilih ini penting dilaksanakan untuk berbagai kepentingan, diantaranya penetapan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebelum pemilu digelar," kata Ketua KPU Pandeglang Ahmad Suja'i di Pandeglang, Jumat (4/6/2021).
Ia menyatakan telah berkoordinasi dengan Bupati Pandeglang Irna Narulita terkait pemutakhiran daftar pemilih lanjutan tersebut dan rencananya akan dilaksanakan secara rutin setiap tiga bulan sekali.
"Kami lakukan tiga bulan sekali, dan dalam pelaksanaannya nanti akan berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kepolisian, dan Pemerintahan Desa.
Dengan pemutakhiran daftar pemilih lanjutan, kata dia, diharapkan sebelum pelaksanaan pemilu telah memiliki data TPS tetap, "road map", serta bisa melihat berapa angka riil warga yang belum memiliki KTP elektronik sebagai bukti memiliki hak pilih.
Bupati Pandeglang Irna Narulita menyatakan sangat mendukung pemutakhiran daftar pemilih lanjutan, karena setelah saat daftar pemilih tetap (DPT) pasti mengalami perubahan.
"Setiap saat DPT itu akan berubah, baik itu yang pindah domisili atau karena meninggal dunia," kata Irna Narulita. (Antara)