Tiga Pasangan Mesum di Cilegon Kepergok Petugas Razia Lagi Ena-ena Di Kamar Kos

Ketiga pasangan mesum kepergok petugas razia lagi ena-ena di kamar kost.

Hairul Alwan
Selasa, 01 Juni 2021 | 09:15 WIB
Tiga Pasangan Mesum di Cilegon Kepergok Petugas Razia Lagi Ena-ena Di Kamar Kos
Tiga pasangan mesum digelandang ke kantor kelurahan. [SuaraBanten.id/ Adi Mulyadi]

SuaraBanten.id - Sebanyak tiga pasangan mesum di Cilegon di gerebek petugas Satpol PP Cilegon. Ketiganya kepergok petugas razia lagi ena-ena di kamar kos.

Razia Satpol PP Cilegon di kos-kosan Kelurahan Masigit, Kota Cilegon berhasil mengelandang tiga pasangan mesum. Tiga pasangan mesum digelandang petugas lantaran tidak bisa menunjukan Kartu Keluarga dan buku nikah saat kepergok sekamar.

Tiga pasangan mesum dari luar Cilegon, yang diketahui baru mengontrak usai lebaran di daerah Cilegon. Terlihat, tidak seperti ada penyesalan di raut muka mereka usai di razia petugas.

Ketiga pasangan tersebut terlihat santai dan berjalan menuju mobil Satpol PP. Sekitar kurang lebih satu kilometer ke Kelurahan Masigit, ketiga pasangan itu diturunkan petugas dan disuruh berjalan menuju kantor kelurahan.

Baca Juga:Sebut Alvin Faiz Penghancur Mental, Netizen: Benar-benar Keterlaluan

Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kota Cilegon Sofan Maksudi mengatakan, ketiganya terjaring razia lantaran tidak bisa menunjukan identitas suami istri saat sedang berada di kamar kos.

"Jadi sesuai peraturan akhirnya kita lakukan pendataan kepada ketiga pasangan yang diduga bukan suami istri," ujar Sofan di Cilegon.

Dikatakan Sofan, pihaknya akan menegakan Perda sesuai dengan peraturan yang ada di Kota Cilegon. Pihaknya menegaskan, akan memulangkan pasangan tersebut ke daerah asalnya jika tidak melapor ke kelurahan.

"Kita tegaskan kita akan pulangkan, jika tidak ada laporan ke kelurahan. Ketiganya itu berasal dari Sumatera Barat dan Jawa," katanya.

Pihaknya tidak melarang warga dari luar masuk ke Kota Cilegon, namun diwajibkan untuk melakukan laporan kepada pihak kelurahan dimana tempat tinggal warga baru.

Baca Juga:Netizen Cibir Eko Kuntadhi, Soal Pernyataan yang Dianggap Fitnah Ustaz Adi Hidayat

"Kita juga tidak melarang ya, mau tinggal disini, yang penting kan lapor. Sesuai dengan kewenangan saya menindak masyarakat yang melanggar Perda," pungkasnya.

Kontributor : Adi Mulyadi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak