Dikatakan dia, pihaknya akan mendukung bagaimana proses tersebut berjalan. Rahmad juga mengungkapkan, pihaknya melakukan diskusi mengenai surat yang dilayangkan KS ke JAMDATUN atau Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha.
"Itu yang kita bahas, surat yang masuk ke JAMDATUN, kami sedikit merubah bagaimana proses ini tuntas dengan beberapa alternatif. Iya tidak masalah bagi kami, kami ikut pak wali saja," pungkasnya.
Kontributor : Adi Mulyadi
Baca Juga:Krakatau Steel Cetak Laba Rp 326 Miliar Setelah Rugi Sejak 2012, Ini Kata Erick Thohir