Tahun 1951, Nasionalisasi aset kereta api termasuk aset Staatssporwegen ke DKA (Djawatan Kereta Api)
Tahun 1976, Pemerintah melalui Dinas Perhubungan bekerjasama dengan pemerintah Jepang melakukan peningkatan fungsi kereta api di Jabodetabek (Jakarta-Bogor-Tangerang-Bekasi).
Lintas Serpong dari Tanah Abang-Sudimara-Serpong sepanjang 23,3 km turut menjadi bagian proyek kereta api Jabodetabek. Salah satu hal penting adalah elektrifikasi lintas Serpong yang melintasi Stasiun Cisauk
Kontributor : Saepulloh
Baca Juga:Jejak Islam di Tangerang, Makam Keramat Solear hingga Mitos Monyet Liar