Bupati Pandeglang lakukan Pendampingan Remaja Korban Pemerkosaan Bojong

Nanti rencananya, korban akan dibbawa ke rumah singgah agar mendapatkan pembinaan secara rutin, kata Irna.

Hairul Alwan
Kamis, 20 Mei 2021 | 15:18 WIB
Bupati Pandeglang lakukan Pendampingan Remaja Korban Pemerkosaan Bojong
Bupati Pandeglang Irna Narulita. [Suara.com/Saepulloh]

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku diancam Pasal 81 jo 76D dan atau Pasal 82 jo 76E UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini