Wanita Cilegon Maki Petugas Penyekatan di JLS Ciwandan Tidak Dihukum

Polisi sudah melakukan tahapan-tahapan proses penyelidikan.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 17 Mei 2021 | 14:07 WIB
Wanita Cilegon Maki Petugas Penyekatan di JLS Ciwandan Tidak Dihukum
Perempuan seksi yang memaki-maki petugas di pos penyekatan tidak dihukum pidana. (Suara.com/Adi)

"Saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada Petugas Dishub, Petugas Kesehatan, yang berjaga di Pos Penyekatan menuju Anyer, khususnya kepada pihak kepolisian dan seluruh masyarakat Indonesia saya meminta maaf. Atas sikap dan perilaku saya yang meluap dan emosi, saya menyesal atas perbuatan saya," kata Gustuti saat Konferensi Pers di Mapolres Cilegon.

Gustuti menceritakan tujuan dirinya ke Carita Pandeglang bukan untuk wisata, melainkan menjenguk saudara yang sakit. Namun, persyaratan yang diminta petugas penyekatan tidak bisa dipenuhi.

"Saya menyesal atas perbuatan saya mohon kiranya atas perbuatan saya dimaafkan," ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, suami Gustuti, Hasan Bahrudin mengatakan, atas nama pribadi dan keluarga dirinya memohon maaf kepada petugas di pos JLS Ciwandan.

Baca Juga:Wali Kota Cilegon Helldy Agustian Ngamuk Banyak PNS Tak Masuk Kerja

"Tujuan saya bukan wisata, tetapi menjenguk sepupu yang sedang sakit, ketika diminta persyaratan kami tidak bisa menunjukkan persyaratan," ucapnya.

Terlanjur viral, sebelumnya perempuan seksi itu sempat ngamuk ke petugas akibat tidak mau di putar balik. Lantaran diduga hendak berwisata ke pantai Anyer.

Kontributor : Adi Mulyadi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini