Pemkab Tangerang Bentuk Satgas Khusus Covid-19, Disebar di Lokasi Ini

Tim satgas khusus Covid-19 di Tangerang berasal dari seluruh SKPD dan para kepala dinas

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 15 Mei 2021 | 10:02 WIB
Pemkab Tangerang Bentuk Satgas Khusus Covid-19, Disebar di Lokasi Ini
Ilustrasi Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar (rompi coklat). Bupati Tangerang Ahmed Zaki bentuk tim satgas khusus Covid-19. [BantenHits.com]

SuaraBanten.id - Pemerintah Kabupaten Tangerang membentuk Tim Satgas Khusus Covid-19 selama libur lebaran Idul Fitri 1442 H. Tim Satgas Khusus ini disebar di titik-titik keramaian.

Mereka bertugas memantau protokol kesehatan Covid-19 di titik-titik keramaian selama libur lebaran. Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang, dr. Hendra Tarmizi mengatakan, pada masa libur lebaran ini ada tiga tempat yang dianggap paling rawan terjadinya penyebaran Covid-19.

Yakni mall atau pusat perbelanjaan, tempat wisata, dan tempat pemakaman umum (TPU).

“Selama lima hari ke depan ada tim satgas yang sudah di SK-kan bupati untuk memantau tempat-tempat yang saya sebutkan tadi, ada sekitar 10 tim,” kata dr. Hendra kepada BantenHits.com--media jaringan Suara.com, Jumat 14 Mei 2021.

Baca Juga:Dear Warga Luar Bogor, Polisi Tambah Lagi Posko Penyekatan

Tim satgas tersebut telah disebar ke tempat-tempat yang biasa dikunjungi masyarakat saat libur lebaran seperti mall, hingga lokasi wisata Pulo Cangkir di Kronjo dan pantai Tanjung Pasir di Teluk Naga.

“Tim satgas ini berasal dari seluruh SKPD dan para kepala dinas,” imbuhnya.

dr. Hendra juga menyebut jika tingkat kepatuhan masyarakat Kabupaten Tangerang terhadap protokol kesehatan masih kurang, bahkan baru mencapai sekitar 53 persen.

Menurut dia, kurangnya kepatuhan terhadap prokes ini banyak ditemukan di daerah pantura.

“Tapi sebenarnya tingkat kepatuhan ini bervariasi. Ada juga yang bagus di satu daerah tapi kalau menurut pak bupati memang rata-rata 53 persen. Terutama daerah pantura yang masih kurang bahkan tim juga agak kesulitan memantaunya,” terang dia.

Baca Juga:Kembali ke Kota Tangerang Usai Mudik, Wajib Bawa Surat Bebas Covid-19

Oleh sebab itu, selama libur Lebaran ini ia mengimbau para pengelola tempat wisata mau pun pemakaman untuk memperketat protokol kesehatan. Selain itu para pengunjung juga diminta agar selalu menerapkan 4M.

“Dan jumlah pengunjung juga harus dibatasi hanya setengah dari kapasitas atau 50 persen. Jika melanggar tim satgas khusus ini yang akan menindak,” tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini