Ketum MUI Sebut Muslim Masuk Gereja Boleh: Selama Bisa Jaga Aqidah

Perbedaan pandangan antar ulama umat Muslim masuk rumah ibadah agama lain, termasuk Gereja, terjadi karena perbedaan mahzab.

Hairul Alwan
Sabtu, 08 Mei 2021 | 13:57 WIB
Ketum MUI Sebut Muslim Masuk Gereja Boleh: Selama Bisa Jaga Aqidah
Cholil Nafis [Antara]

"Pendapat Hanabilah, secara mutlak boleh orang masuk gereja. Berargumen dg cerita Sayyina Umar yg diundang kaum nasrani ke gereja utk dijamu, lalu ia meminta sayyina Ali menghadirinya bersama orang muslim lainnya. Begitu juga saat Nabi isra’. ke masjid Aqsha sbg rumah ibadah nasrani saat itu," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini