SuaraBanten.id - Para pemudik masih boleh mudik via Pelabuhan Merak hingga 5 Mei 2021 mendatang. Pemudik menyeberang ke Pulau Sumatera masih diperbolehkan hari ini hingga empat hari ke depan.
Karenanya para pemudik curi start pulang kampung. Pemudik Padati Pelabuhan Merak. Pemudik harus mempersiapkan beberapa persyaratan ini untuk bisa lolos menyeberang ke Pulau Sumatera.
Diketahui, pada 6 Mei 2021 mendatang, Pemerintah akan memberlakukan pelarangan mudik atau penyekatan untuk seluruh kendaraan roda 2, roda 4, dan lebih. Mengingat larangan tersebut, pemudik memilih curi start mudik.
Pantauan SuaraBanten.id, sepanjang jalan arteri menuju dari simpang Tiga PCI Cilegon menuju Pelabuhan Merak terpantau kendaraan ramai lancar. Meski didominasi kendaraan berplat nomer Banten, tapi banyak juga kendaraan roda dua, dan 4 yang berplat nomer luar Banten.
Baca Juga:Lengkap! Ini 16 Titik Cegat Pemudik se-Banten, Pemudik Mesti Tau
Pos penyekatan larangan mudik baru didirikan oleh petugas keamanan dari Polres Cilegon, seperti di Simpang PCI Cilegon, Simpang Gerem, dan di depan KSKP Merak.
Bagi pemudik saat memasuki Pelabuhan Merak agar bisa masuk ke dalam kapal untuk berlayar ke Bakauheni, pemudik harus menyiapkan persyaratan ini.
1. Pembelian Tiket
Pemudik awal harus membeli tiket terlebih dahulu sebelum melakukan test GeNos yang disediakan di pelabuhan Merak tiket tersebut berkisar antara
Dewasa Rp15.000
Baca Juga:Beroperasi Sepekan Lagi, Ini Syarat Nyebrang Sumatera Via Pelabuhan Merak
Anak-anak Rp8.000