SuaraBanten.id - Sejumlah Barang yang Diamankan dari Eks Markas FPI Merupakan Bahan Peledak. Hal tersebut diungkapkan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan.
Kata Ramadhan, hasil penelitian Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri terkait temuan di eks markas FPI bahan peledak.
Dari tiga bahan yang berhasil diamankan polisi, salah satunya merupakan bahan peledak Aseton Peroksida atau Acetone Peroxide.
Selain itu, ada bahan yang merupakan bahan peledak pembuatan bom molotov hingga bahan peledak Trinitrotoluena (TNT).
Baca Juga:Soal Cairan di Petamburan, Teddy: Kuasa Hukum Munarman Perlu Ditelusuri
"Itu tiga yang disimpulkan Puslabfor Mabes Polri," ujar Ahmad melansir dari Terkini.id-Jaringan Suara.com , Jumat (30/4/2021).
Lebih lanjut, Ahmad menanggapi pernyataan eks kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar perihal bahan yang ditemukan oleh Polri hanyalah pembersih toilet.
"Apa benar isi adalah pembersih toilet. Kami sampaikan itu hoaks," ucap dia.
"Diplesetkan bahwa yang ditemukan Densus 88 Antiteror adalah pembersih toilet. Jadi kami tegas bukan semua barang tersebut pembersih toilet," imbuhnya.
Sebelumnya, Aziz Yanuar mengatakan bahwa barang-barang yang berhasil diamankan oleh polisi, menurut pihaknya hanyalah cairan pembersih toilet.
Baca Juga:Bantah Cairan di Eks Markas FPI Pembersih WC, Polri: Bahan Baku Peledak TNT
"Serbuk yang dimaksud, tadi saya sudah bertanya dengan penanggung jawab di kantor dan informasi dari beberapa pihak itu memang pembersih toilet yang memang digunakan untuk program bersih-bersih WC dan toilet masjid beberapa waktu yang lalu," kata Aziz.
Aziz menjelaskan bahwa bubuk yang ditemukan polisi merupakan bekas bubuk yang digunakan saat program FPI untuk melakukan bersih-bersih toilet di masjid.
"Program itu bagus menggunakan detergen yang bubuk tadi," ucapnya.