Kasatpol PP Bogor Akui Habib Rizieq Shihab Dipidanakan Kesepakatan Bersama

Pengakuan yang disampaikan Agus Ridhallah di persidangan disorot politisi Partai Demokrat Yan Harahap.

Hairul Alwan
Rabu, 21 April 2021 | 09:57 WIB
Kasatpol PP Bogor Akui Habib Rizieq Shihab Dipidanakan Kesepakatan Bersama
Imam besar FPI Habib Rizieq Shihab menggunakan baju tahanan usai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020) dini hari. [Suara.com/Alfian Winanto]

Setelah berdiskusi, peserta rapat yang hadir sepakat untuk mengambil langkah pidana dalam penyelesaian kasus kerumunan Habib Rizieq Shihab itu.

“Kesepakatan bersama saja,” kata Agus memberi kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (19/4/2021) kemarin.

Adapun alasan peserta rapat sepakat memidanakan kasus pelanggaran protokol kesehatan itu adalah untuk memberikan efek jera supaya kasus serupa tidak terulang kembali.

Namun Agus mengakui sebelumnya tidak ada kasus pelanggaran prokes yang dipidanakan.

Baca Juga:Habib Rizieq Kembali Jalani Sidang Kasus Swab Test RS UMMI Hari Ini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini