Pemudik Mesti Tahu, Ini 11 Lokasi Polisi Cegat Pemudik di Banten

Sebagai informasi, Polda Banten akan memberlakukan penyekatan aktivitas Mudik Lebaran 2021 di sejumlah titik dengan mendirikan pos atau check point.

Hairul Alwan
Jum'at, 09 April 2021 | 11:49 WIB
Pemudik Mesti Tahu, Ini 11 Lokasi Polisi Cegat Pemudik di Banten
INFOGRAFIS: Syarat Mudik Lebaran 2021

SuaraBanten.id - Menunjang pelaksanaan pelarangan Mudik lebaran 2021, Pemprov Banten bekerjsama dengan Polda Banten untuk melakukan penyekatan dengan mendirikan pos atau check point untuk mencegah adanya aktifitas mudik masyarakat.

Sebagai informasi, Polda Banten akan memberlakukan penyekatan aktivitas Mudik Lebaran 2021 di sejumlah titik dengan mendirikan pos atau check point.

SuaraBanten.id menginventarisir lokasi-lokasi yang bakal dijadikan tempat cegat pemudik. Lokasi check pint tersebut diantaranya sebagai berikut.

1. Jalur Tol Tangerang-Merak

Baca Juga:Mudik Lebaran Dilarang, Polda Jateng Lakukan Penyekatan di Perbatasan

Pada Jalur Tol Tangerang-Merak akan ada dua titik check point atau penyekatan pemudik yakni di Gerbang Tol Cikupa dan di Gerbang Tol Merak.

2. Jalur Arteri
Pada jalur arteri penempatan check point atau lokasi penyekatan petugas akan dimulai dari depan Citra Raya Cikupa, Kabupaten Tangerang dan pertigaan Asem, Cikande, Kabupaten Serang.

3. Kota Serang
Penyediaan check point atau lokasi penyekatan arus Mudik 2021 di Kota Serang dilakukan di Simpang Pusri Jalan Jendral Sudirman, Kemang, Kota Serang.

4. Kota Cilegon
Penyediaan check point atau lokasi penyekatan arus Mudik 2021 di Kota Cilegon ada di dua lokasi yakni di Pertigaan Gerem dan di pintu masuk Pelabuhan Merak.

5. Kabupaten Serang
Penyediaan check point atau lokasi penyekatan arus Mudik 2021 di Kabupaten Serang ada satu titik yakni di Pelabuhan Bojonegara, Kabupaten Serang.

Baca Juga:Lapor Kejati Soal Dugaan Penyunatan Bantuan Ponpes, WH Ogah Bela Pelaku

6. Kabupaten Lebak
Penyediaan check point atau lokasi penyekatan arus Mudik 2021 di Kabupaten Lebak terdapat dua titik yakni di perbatasan Jasinga Bogor, dan Cilograng perbatasan dengan Sukabumi.

7. Kabupaten Pandeglang
Penyediaan check point atau lokasi penyekatan arus Mudik 2021 di Kabupaten Pandeglang di Gayam.

Gubernur Banten Wahidin Halim mengungkapkan, pada titik-titik penyekatan yang ditentukan, petugas akan melakukan pemeriksaan kendaraan pribadi hingga kendaraan barang yang melintas.

“Nantinya, petugas akan melakukan pemeriksaan kendaraan, termasuk kendaraan barang untuk mengantisipasi adanya penyelundupan pemudik. Modus dengan menyembunyikan pemudik banyak ditemukan pada lebaran tahun lalu,” pungkasnya.

Sebagai informasi, lebaran tahun ini, tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang Pelabuhan Merak pun tidak akan melayani penumpang yang ingin menyeberang ke Pelabuhan Bakauheni, Lampung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini