MUI Bersuara Soal Aksi Terorisme: Bom Bunuh Diri di Situasi Damai Haram

MUI menyatakan aksi bom bunuh diri di situasi damai atau dalam keadaan damai hukumnya haram. Aksi bom bunuh diri bukan tindakan mencari kesyahidan.

Hairul Alwan
Jum'at, 02 April 2021 | 07:32 WIB
MUI Bersuara Soal Aksi Terorisme: Bom Bunuh Diri di Situasi Damai Haram
Ilustrasi Densus 88. [Antara/Rony Muharrman]

Sejumlah orang yang diduga terlibat terorisme seperti di Makassar, Bandung, DKI Jakarta, Jawa Timur, dan wilayah lainnya berhasil diamankan.

"Mengapresiasi aparat penegak hukum yang telah bergerak cepat merespons peristiwa itu dan mendorong agar dilakukan pengusutan secara tuntas peristiwa tersebut secara jujur dan adil, demi memulihkan ketenangan dan kepercayaan masyarakat," kata Miftachul. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini